Kamis, 12 November 2009

KULIAH: (Perekonomian Indonesia)



PERBANKAN
A. Pengertian Bank
Bank secara sederhana adalah dapat diartikan sebagai : lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut kemasyarakat serta memberikan jasa bank lainnya.
Bank adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan. Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.

B. Sejarah Perbankan

Sejarah di kenalnya asal mula kegiatan perbankan di mulai dengan jasa penukaran uang. Oleh karena itu bank di kenal sebagai tempat menukar uang atau sebagai meja tempat menukar uang.
Dalam perkembangan selanjutnya kegiatan operasional perbankan bertambah lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang di sebut sekarang ini dengan kegiatan simpanan. Kemudian kegiatan perbankan berkembang dengan kegiatan peminjaman uang yaitu dengan cara uang yang semula disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan di pinjamkan kembali kie masyarakat yang membutuhkannya.
Akibat dari kebutuhan masyarakat akan jasa keuangan semakin meningkat dan beragam maka peranan dunia perbankan semakin di btuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat baik yang berada di Negara maju maupun yang berada di Negara berkembang. Dewasa ini perkembangan dunia perbankan semakin pesat dan modern baik dari segi ragam produk, kualitas pelayanan dan teknologi yang di miliki. Perbankan semakin mendominasi perkembangan ekonomi dan bisnis suatu Negara. Bahkan aktifitas dan keberadaan perbankan sangat menentukan kemajuan suatu Negara dalam bidang ekonomi.
Sejarah perbankan yang di kenal oleh dunia berawal dari dataran benua Eropa mulai dari zaman Babylonia yang kemudian di lanjutkan ke zaman Yunani kuno dan Romawi. Bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua Eropa adalah Bank Venesia tahun 1171, kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320.
Seiring dengan perkembangan perdagangan dunia maka perkembangan perbankan pun semakin pesat karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan perdagangan. Perkembangan perdagangan yang semula hanya berkembang dan maju di daratan Eropa akhirnya menyebar keseluruh benua Asia, Amerika dan Afrika.
Dalam perjalanannya perkembangan perbankan di Indonesia tidak terlepas dari Zaman penjajahan Hindia Belanda. Pemerintah hidia belandalah yang memperkenalkan dunia perbankan kepada masyarakat Indonesia.
Di zaman kemerdekaan perkembangan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa Bank milik Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia menjadi Bank milik pemerintah Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah Indonesia
Seperti diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
  • Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
  • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
    Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
  • Bank Negara Indonesia (BNI '46)
    Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
    BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
  • Bank Bumi Daya (BBD)
    BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
  • Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
    BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
  • Bank Mandiri
    Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Ban Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
  1. Peranan, Fungsi dan Jasa Perbankan
Adapun peranan dan fungsi bank dalam masyarakat, yaitu:
a.       Sebagai lembaga yang menghimpun dana-dana masyarakat
b.      Sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit
c.       Sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan pembayaran uang.
Dan adapun Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
  1. Jenis-Jenis Bank

 Dapat dibedakan menjadi empat:
1.      Dilihat dari segi fungsinya, terdiri dari: bank umum, bank pembangunan, bank tabungan, bank pasar, bank desa, lumbung desa, bank pegawai dan sebagainya.
2.      Dilihat darisegi kepemilikannya, terdiri dari: bank meilik pemerintah, bank milik swata nasional, bank milik asing, dan bank milik campuran.
3.      Dilihat dari segi status, terdiri dari: bank devisa dan bank non devisa.
4.      Dilihat dari segi cara menentukan harga, terdiri dari: bank yang berdasarkan prinsip konvensional dan bank yang berdasarkan prinsip syariah.

  1. Kegiatan Perbankan

Kegiatan utama suatu bank itu membeli uang dari masyarakat (menghimpun dana) melaluji simpanan dan kemudian menjual uang yang diperoleh dari pen ghimpunan dana dengan cara menyalurkan dana kepada masyarakat umum dalam bentuk kredit atau pinjaman.
Kegiatan-kegiatan perbankan yang yang ada di Indonesia teutama kegiatan bank umum adalah sebagai berikut:
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, simpanan tabungan dan simpanan deposito
  2. Menyalurka dana ke masyarakat dalam bentuk kredit
4.      Memberikan jasa-jasa bank lainnya, antara lain: menerima setoran, melayani pembayaran, transfer uang dan sebagainya.

  1. Keuntungan Perbankan

Keuntungan utama bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional adalah berdasarkan bunga yang telah ditentukan. Bunga bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.
Dalam kegiatan perbankan berdasarkan prinsip konvensional ada dua macam bunga yang diberikan kepada nasabah, yaitu:
1.      Bunga Simpanan. Adalah bunga yang diberikan sebagai rangsanagan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank.
2.      Bunga Pinjaman. Adalah bunga yang diberikan kepada para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank seperti bunga kredit dan harga ini bagi bank merupakan harga jual.
Baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman merupakan komponen utama factor biaya dan pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya dana yang harus dikeluarkan kepada nasabah, sedangkan bunga pinjaman merupakan pandapatan yang dteima dari masyarakat. Antara bunga simpanan dan bunga pinjaman masing-masing saling mempengaruhi satu sama lainnya. Apabila bunga simpanan tinggi, maka secara otomatis bunga pinjaman juga terpengaruh ikut naik dan demikian sebaliknya.

Kebijakan Moneter dan Perbankan
Kebijakan moneter dan perbankan pernah dilakukan dalam system perbankan Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kehidupan masyarakat. Adapun kebikan moneter dan perbankan yang pernah dilakukan oleh Indonesia antara lain:
1.      Meningkatkan mobilisasi tabungan masyarakat melalui lembaga keungan
2.      Memberikan kredit dalam jumlah yang cukup besar kepada sector prioritas maupun non prioritas untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan masyarakat
3.      Menunjang usaha pemeliharaan dan peningkatan kestabilan ekonomi
4.      Menunjang usaha untuk meningkat kedudukan golongan ekonomi melalui pemberian kredit-kredit

Kesimpulan


·        Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak (UU Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998).
·        Sejarah di kenalnya asal mula kegiatan perbankan di mulai dengan jasa penukaran uang. Oleh karena itu bank di kenal sebagai tempat menukar uang atau sebagai meja tempat menukar uang. Seperti diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.
·        Adapun peranan dan fungsi bank dalam masyarakat, yaitu: Sebagai lembaga yang menghimpun dana-dana masyarakat, sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit, sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan pembayaran uang dan jasanya: sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah, bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.
·        Kegiatan utama suatu bank itu membeli uang dari masyarakat (menghimpun dana) melaluji simpanan dan kemudian menjual uang yang diperoleh dari pen ghimpunan dana dengan cara menyalurkan dana kepada masyarakat umum dalam bentuk kredit atau pinjaman.
·        Keuntungan utama bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional adalah berdasarkan bunga yang telah ditentukan. Bunga bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.

Referensi

Ø      Kasmir, SE, M.E, Manajemen Perbankan, Jakarta: 2002. PT. Raja Grafindo Persada. Cet ke 3.
Ø      Suningan, Muchdarsyah, Uang dan Bank, Jakarta: 1991. PT. Rineka Cipta.

Sabtu, 07 November 2009

Ekonomi Pendidikan (Analisa Manfaat Biaya Pendidikan)


ANALISA MANFAAT BIAYA PENDIDIKAN

Pendahuluan

Hampir dapat dipastikan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya yang memadai. Implikasi diberlakukannya kebijakan desentralisasi pendidikan, membuat para pengambil keputusan sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan referensi tentang komponen pembiayaan pendidikan. Kebutuhan tersebut dirasakan semakin mendesak sejak dimulainya pelaksanaan otonomi daerah yang juga meliputi bidang pendidikan. Apalagi masalah pembiayaan ini sangat menentukan kesuksesan program MBS, KBK, ataupun KTSP yang saat ini diberlakukan.

Dalam makalah ini, kami akan memfokuskan pada satu permasalahan pembiayaan pendidikan yaitu analisis manfaat biaya pendidikan, namun untuk memperjelas dan mempermudah pembahasan makalah ini, pemakalah akan membahas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan biaya pendidikan.

A. Pengertian Biaya Pendidikan

Secara bahasa biaya (cost) dapat diartikan pengeluaran, dalam istilah ekonomi, biaya/pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya. Pengertian biaya dalam ekonomi adalah pengorbanan-pengorbanan yang dinyatakan dalam bentuk uang, diberikan secara rasional, melekat pada proses produksi, dan tidak dapat dihindarkan. Bila tidak demikian, maka pengeluaran tersebut dikategorikan sebagai pemborosan. Dan biaya pendidikan menurut Prof. Dr. Dedi Supriadi, merupakan salah satu komponen instrumental (instrumental- input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan (di sekolah). Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga.

Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponennya, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaanya, akuntabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan, sehingga diperlukan studi khusus untuk lebih spesifik mengenal pembiayaan pendidikan ini.

Nanang Fattah menambahkan biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa seperti pembelian alat-alat pembelajaran, penyediaan sarana pembelajaran, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar, contohnya, uang jajan siswa, pembelian peralatan sekolah (pulpen, tas, buku tulis,dll).

B. Analisis Biaya Manfaat

Analisis biaya manfaat merupakan metodologi yang banyak digunakan dalam melakukan analisis investasi pendidikan. Metode ini dapat membantu para pengambil keputusan dalam menentukan pilihan diantara alternatif alokasi sumber-sumber pendidikan yang terbatas tetapi memberikan keuntungan yang tinggi.

Dalam konsep dasar pembiayaan pendidikan ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan Aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikerluarkan untuk menyelenggarakan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan per-murid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pendidikan. Oleh karena biaya satuan ini diperoleh dengan memperhitungkan jumlah murid pada masing-masing sekolah, maka ukuran biaya satuan dianggap standar dan dapat dibandingkan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Analisis mengenai biaya satuan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya dapat dilakukan dengan menggunakan sekolah sebagai unit analisis. Dengan menganalisis biaya satuan, memungkinkan kita untuk mengetahui efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber di sekolah, keuntungan dari investasi pendidikan, dan pemerataan pengeluaran masyarakat, pemerintah untuk pendidikan. Disamping itu, juga dapat menjadi penilaian bagaimana alternatif kebijakan dalam upaya perbaikan atau peningkatan sistem pendidikan.

Komponen Biaya Pendidikan meliputi:

1. Peningkatan KBM 13. Peningkatan pembinaan kegiatan siswa

2. Pembinaan tenaga kependidikan 14. Rumah tangga sekolah

3. Pengadaan alat-alat belajar 15. Kesejahteraan

4. Pengadaan bahan pelajaran 16. Perawatan

5. Sarana kelas 17. Pengadaan alat-alat belajar

6. Sarana sekolah 18. Pembinaan tenaga kependidikan

7. Pembinaan siswa 19. Pengadaan bahan pelajaran

8. Pengelolaan sekolah

9. Pemeliharaan dan penggantian sarana dan prasarana pendidikan

10. Biaya pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pelaporan.

11. Peningkatan mutu pada semua jenis dan jenjang pendidikan;

12. Peningkatan kemampuan dalam menguasai iptek.

C. Cara-cara Memperkirakan Biaya Pendidikan

Ada dua cara untuk memperkirakan biaya pendidikan, yaitu (1) memperkirakan biaya atas dasar sumber-sumber pembiayaan, dan (2) memperkirakan biaya atas dasar laporan dari lembaga-lembaga pendidikan.

Ø Cara yang pertama dilakukan dengan cara meneliti laporan dari sumber-sumber pembiayaan pendidikan. Menurut sifatnya sumber-sumber ini dibedakan atas: (1) pengeluaran yang menyeluruh, dan (2) pengeluaran menurut status, tingkat, dan sifatnya.

Pengeluaran menyeluruh terdiri atas: (a) sumber-sumber pemerintah, yang terdiri atas: (1) pemerintah pusat, (2) pemerintah daerah, dan (3) bantuan luar negeri.

Pengeluaran menurut status dan sifatnya; Menurut statusnya: pengeluaran dibedakan atas pengeluaran dari lembaga pendidikan pemerintah dan pengeluaran pendidikan swasta. Kemudian menurut tingkatnya, yaitu TK, SD, SLTP, SLTA (SMU dan SMK), dan perguruan tinggi. Selanjutnya menurut sifatnya: pengeluaran dibedakan atas pengeluaran berulang, pengeluaran modal, dan pengeluaran lainnya.

Ø Cara yang kedua, ialah menggunakan secara langsung laporan dari lembaga-lembaga pendidikan. Untuk keperluan membuat perkiraan tersebut harus dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Yang pertama, dan yang terpenting adalah harus ada laporan dari lembaga-lembaga pendidikan. Kedua, laporan tersebut harus dibuat menurut pola standar fungsional yang seragam. Ketiga, laporan harus memperlihatkan keseluruhan biaya operasi dari lembaga tersebut.

Sumber-sumber dana pendidikan antara lain meliputi: Anggaran rutin (DIK); Anggaran pembangunan (DIP); Dana Penunjang Pendidikan (DPP); Dana BP3; Donatur; dan lain-lain yang dianggap sah oleh semua pihak yang terkait. Pendanaan pendidikan pada dasarnya bersumber dari pemerintah, orang tua dan masyarakat (pasal 33 No. 2 tahun 1989). Sejalan dengan adanya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sekolah dapat menggali dan mencari sumber-sumber dana dari pihak masyarakat, baik secara perorangan maupun secara melembaga, baik di dalam maupun di luar negeri, sejalan dengan semangat globalisasi.

Dana yang diperoleh dari berbagai sumber itu perlu digunakan untuk kepentingan sekolah, khususnya kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisien. Sehubungan dengan itu, setiap perolehan dana, pengeluarannya harus didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan yang telah disesuaikan dengan rencana anggaran pembiayaan sekolah (RAPBS).

D. Tujuan Analisis Manfaat Biaya

Setelah memahami bentuk biaya, tujuan dari analisis biaya adalah untuk memberikan kemudahan, memberikan informasi pada para pengambil keputusan untuk menentukan langkah/cara dalam pembuatan kebijakan sekolah, guna mencapai efektivitas maupun efisiensi pengolahan dana pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan.

Secara khusus, analisis manfaat biaya pendidikan bagi pemerintah menjadi acuan untuk menetapkan anggaran pendidikan dalam RAPBN, dan juga sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas SDM dengan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sedangkan bagi masyarakat, analisis manfaat biaya pendidikan ini berguna sebagai dasar/pijakan dalam melakukan ”investasi” di dunia pendidikan. Hal ini dirasakan penting untuk diketahui dan dipelajari, karena menurut sebagian masyarakat pendidikan hanya menghabis-habiskan uang tanpa ada jaminan/prospek peningkatan hidup yang jelas dimasa yang akan datang.

PENUTUP

Biaya pendidikan dapat dikatakan memegang peranan penting dalam keberlangsungan pendidikan. Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu juga tidak terlepas dari perencanaan anggaran yang mantap, alokasi yang tepat sasaran dan efektif sehingga membuat seluruh komponen lembaga pendidikan tersebut bersinergi dan memberikan hasil yang optimal dalam pencapaian tujuan. Lembaga pendidikan dapat dikatakan juga sebagai produsen jasa pendidikan, seperti halnya pada bidang usaha lainnya menghadapi masalah yang sama, yaitu biaya produksi.

Dan tidak bisa dipungkiri bahwa analisis manfaat biaya pendidikan menjadi bahan perhatian yang penting bagi pemerintah, masyarakat, dan para penyelenggara pendidikan untuk menentukan langkah progresif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

DAFTAR PUSTAKA

Fattah, Nanang, Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan, (Bandung: PT.Rosda Karya, 2002)

Hallak, J, Analisis Biaya dan Pengeluaran Untuk Pendidikan (Paris: International Institute For Planning, UNESCO, 1985)

Supriadi, Dedi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, (Bandung: PT.Rosda Karya, 2003)

Konsep dan Analisis Biaya Pendidikan « CARI ILMU ONLINE BORNEO.html

ums.ac.id/staf/syamsudin/.../Perencanaan%20Biaya%20Pendidikan.pdf