Kamis, 12 November 2009

Kuliah: SUPERVISI PENDIDIKAN (Definisi dan Tujuan Pengawas Pendidikan)

DEFINSI DAN TUJUAN SUPERVISI PENGAWAS PENDIDIKAN
Pendahuluan
Kepala sekolah perlu memiliki pemahaman tentang supervisi baik yang menyangkut pengertian dan tujuan, dalam hal ini supervisi pendidikan dapat dimaknai sebagai kegiatan pemantauan sejauhmana perkembangan dan hambatan serta kendala yang dihadapi oleh sekolah. Oleh sebab itu, supervisi adalah alat bagi kepala sekolah untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam kegiatan belajar mengajar.
A. Pengertian Supervisi pengawas pendidikan

Supervisi secara etimologi berasal dari kata “ Super” dan “Visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan.
Terdapat istilah yang hampir sama dengan supervisi, bahka dalam pelaksanaannya istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian. Istilah-istilah tersebut, antara lain, pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi. Pengawasan mengandung arti suatu kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dimaksudkan untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan mencapai tujuan. Inspeksi dimaksudkan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam suatu pekerjaan.
Untuk mengetahui pengertian dan pemahaman tentang arti supervise berikut definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli:
Dalam Dictionary of Education Carter Good, dikemukakan definisi supervise sebagai berikut:
“Segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran; termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran.”
Mulyasa (2006) mengutip pendapat sahertian mengemukakan bahwa supervise merupakan usaha mengawali, mengarahkan, mengkoordinasi, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran sehingga dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinu sehingga dapat lebih cepat berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa supervise bukanlah kegiatan sesaat seperti inspeksi, tetapi merupakan kegiatan yang kontinu dan berkesinambungan sehingga guru-guru selalu berkembang dalam mengejakan tugas dan mampu memecahkan berbagai masalah pendidikan dan pengajaran secara aektif dan efisien.
Ross L.(1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Supervise adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik, usaha kea rah perbaikan belajar mengajar ditujukan kepada penvapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal.
Adapun supervisi di lembaga pendidikan sekolah terdapat dua jenis supervisi pertama adalah supervisi internal dan eksternal. Supervisi internal adalah pengawasan yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam usaha untuk memperbaiki pengajaran serta menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran. Sedangkan supervisi eksternal adalah pengawasan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan di luar sekolah seperti diknas, LSM, serta lembaga yang berkaitan dengan pendidikan.
Guru merasa memiliki otonomi untuk melakukan apa saja tanpa merasa perlu supervisi yang mereka anggap intervensi dari kepala sekolah, pengawas, dinas pendidikan atau yayasan sekolah. Kepala sekolah yang merasa memiliki otonomi melakukan apa saja dalam lingkup sekolah tanpa merasa perlu melakukan atau memperoleh supervisi. Demikian juga pengawas dan yayasan, juga merasa bahwa guru atau kepala sekolah telah memiliki otonomi dan dianggap tahu apa yang harus dilakukan, sehingga, pengawas seringkali melaksanakan supervisi hanya untuk memenuhi tugas semata.
Dalam konteks inilah hadirnya supervisor yang handal termasuk pengawas dalam menjalankan supervisi benar-benar diharapkan dan merupakan suatu keharusan. Jika terjadi penyimpangan atau pelanggaran, hambatan, kendala atau permasalahan, serta hal-hal lain terutama yang terkait dengan pembelajaran, maka dengan adanya supervisi hal itu dapat diantisipasi dan segera dapat diatasi.
Maka, pada esensinya pengawas itu megawasi sejauh mana perkembangan serta kendala-kendala yang terjadi di sekolah, kemudian supervisi (supervisor) yang merevisinya.
B. Tujuan Supervisi
Tujuan supervisi ialah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. . menurut mulyasa, supervisi bertujan mengembangkan iklim yang kodusif dan lebih baik dalam kegiatan belajar mengajar.
1. Tujuan umum
1) Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
2) Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia pembangunan dewasa yang berpancasila.
3) Perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
2. Tujuan khusus
1) Membantu guru-guru lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya
2) Membantu guru-guru untuk dapat lebih memahami dan menolong murid
3) Memperbesar kesnggupan guru mendidik murid untuk terjun ke msyarakat
4) Memperbesar kesadaran guru terhadap kerja yang demokratis dan kooperatif
5) Membesar ambisi guru untuk berkembang
6) Membantu guru-guru untuk memanfaatkan pengalaman yang dimiliki
7) Memperkenalkan karyawan baru kepada sekolah
8) Melindungi guru daru tuntutan tak wajar dari masyarakat
Tujuan konkrit supervise adalah:
1. membantu guru melihat dengan jelas tujuan pendidikan
2. membantu guru atau membimbing pengalaman belajar siswa
3. membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman siswa
4. membantu guru dalam memenuhi kebutuhan murid
Referensi
Drs. Piet. A. Sahertian, Prinsip Dan Tekhnik Supervise Pendidikan, Surabaya: 1981. Uasaha Nasional.

Mulyasa, E, M. Pd, Drs. Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: 2006. PT. Remaja Rosdakarya. Cet ke 10.
Suprapto, Rahcmat, Sekretaris Majelis Dikdasmen PDM Kota Semarang.
Daryanto, H. M. Drs, Administrasi Pendidikan, Jakarta: 2006. PT. Rineka Cipta. Cet ke 4
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/04/08/tugas-pokok-fungsi-hak-dan-wewenang-pengawas-sekolahsatuan-pendidikan/
http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi-pendidikan

Tidak ada komentar: